Hukum  

JPU KPK Ungkap Sosok Anton Kidal Dalam Korupsi Unila

JPU KPK Ungkap Sosok Anton Kidal Dalam Korupsi Unila
JPU KPK, Asril duduk paling ujung di waktu Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri dicecar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – JPU KPK ungkap sosok Anton Kidal dalam korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022.

Sosok Anton Kidal diucapkan JPU KPK bernama Asril saat menanyai Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri yang saat itu didudukkan sebagai saksi bersama dengan 4 orang saksi lainnya untuk persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi sebagaimana diketahui berdasar surat dakwaan, didakwa telah menyuap sejumlah Rp250 juta kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani atas penitipan dua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.

Dua titipan dari Andi Desfiandi itu kemudian dinyatakan lulus via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila.

JPU KPK, Asril mula-mula bertanya tentang pengetahuan Muhammad Basri terkait penerimaan mahasiswa baru Unila via SMM PTN yang dibarengi dengan pemberian sejumlah uang.

Di pertengahan jalan, Asril bertanya apakah Muhammad Basri mengenal sosok Anton Kidal atau bernama asli Antonius Feri.

”Saudara dengan Anton Kidal, atau Antonius Feri?” tanya Asril.

Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Karomani Terima Uang Lewat Tangan Kanannya

”Tidak. Tidak kenal,” jawab Muhammad Basri.

Muhammad Basri usai menjalani persidangan tetap mengaku tidak mengenal sosok Antonius Feri atau Anton Kidal yang disebut-sebut oleh JPU KPK.

”Saya nggak kenal dengan pak Feri, saya nggak kenal beliau, saya nggak kenal dengan pak Anton,” tegas Muhammad Basri kepada KIRKA.CO.

Berdasar pada keterangan KPK, Antonius Feri terdaftar sebagai saksi dalam penyidikan korupsi Unila yang sempat dipanggil penyidik KPK pada 16 September 2022 lalu ke Gedung Polda Lampung.

Antonius Feri dalam daftar saksi yang diutarakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat itu, mempunyai status sebagai swasta.

Antonius Feri dinyatakan kooperatif dan menghadiri panggilan dari penyidik KPK.

”Para saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 19 September 2022 lalu.

Menurut Ali Fikri, penyidik KPK saat itu sedang mendalami beberapa hal terhadap para saksi.

Salah satu hal yang didalami ialah pengetahuan para saksi terhadap dugaan penerimaan uang oleh Karomani melalui pihak-pihak yang mempunya label sebagai tangan kanannya atau orang kepercayaannya.

Baca juga: Tiga Hal yang Ditelisik KPK Usai Periksa Dekan Unila Hingga Perawat

”Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM [Karomani] dalam proses seleksi Maba (mahasiswa baru) dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM [Karomani] melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” beber Ali Fikri.

”Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila,” sambung Ali Fikri soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

Dalam penelusuran KIRKA.CO, Antonius Feri atau Anton Kidal juga merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Lampung.

Pada tahun 2009 silam, Antonius Feri dalam laporan Tempo.co, menyampaikan dukungan kepada Polri dan Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Bibit Samad Riyanto dan Candra M Hamzah hingga ke pengadilan.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah saat itu ialah Wakil Ketua KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.