KIRKA – Boyamin Saiman akhirnya memenuhi janjinya yang menyebut, ia akan menonton proses persidangan perkara korupsi Mustafa.
Boyamin Saiman terlihat berkunjung ke PN Tipikor Tanjungkarang dan menyampaikan beberapa alasan kenapa ia harus hadir dan duduk sebagai penonton sidang pada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga : MAKI Akan Surati Dewas Ihwal Pemanggilan Bos SGC
Dari pantauan KIRKA.CO, Boyamin Saiman terlihat duduk di kursi penonton sidang sambil menyaksikan pemeriksaan saksi-saksi pada ruang persidangan, sekitar pukul 10.56 WIB.
Boyamin Saiman mendaku bahwa ia tertarik menyaksikan proses persidangan kasus Mustafa ini karena dirinya mendapati informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan minggu lalu telah melakukan pemanggilan saksi atas nama Purwati Lee, Vice President PT Sugar Group Companies (SGC).
Baca Juga : Buku Pink Midi Iswanto Seret Nunik Dkk
”Aku ke sini itu karena aku dapat kabar bahwa Purwati Lee diundang KPK pada Kamis kemarin,” jelas Boyamin Saiman.
Atas informasi yang ia terima tersebut, Boyamin justru ingin memastikan kebenarannya dengan secara langsung hadir ke ruang persidangan.
“Ini kan sebenarnya masih simpang siur. Biasanya itu kan, kalau seseorang tidak dapat hadir di sidang pertama maka akan dihadirkan untuk sidang berikutnya. Makanya saya ingin menonton dan mendengar kesaksian itu. Tapi karena ternyata (pemeriksaan saksi kepada Purwati Lee) tidak ada, ya sudah nggak apa-apa,” ucap Boyamin.
Baca Juga : Miswan Rodi Ungkap Mahar Politik Untuk PKB
Atas hal-hal yang berkaitan dengan kabar penghadiran Purwati Lee ini, Boyamin akan bertanya lebih jauh kepada KPK. ‘‘Saya akan menindaklanjuti ini kepada KPK, menanyakan apakah memang benar, pernah melakukan pemanggilan itu,” imbuh Boyamin.






