KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024

KPU Lampung Minta Saran Masyarakat Terkait Dapil Pemilu 2024
KPU Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Senin (28/11). Foto: Josua Napitupulu

KIRKAKPU Lampung minta saran masyarakat terkait dapil Pemilu 2024 untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Lampung mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan hingga 6 Desember 2022.

“KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rancangan dapil mulai 23-29 November 2022 di laman atau medsos KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, saat ditemui di Hotel Horison Bandar Lampung, Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: 3 Rancangan Penataan Dapil DPRD Bandar Lampung

Rancangan dapil yang diumumkan oleh KPU Daerah di 15 kabupaten/kota, lanjut Ismanto, merupakan hasil koordinasi bersama KPU Lampung.

“Kita berikan kesempatan kepada KPU Kabupaten/Kota merancang maksimal tiga dapil Pemilu 2024,” kata dia.

Ismanto menjelaskan ketiga rancangan dapil Pemilu 2024 tersebut terdiri dari satu rancangan dapil eksisting, dan dua rancangan dapil terbaru.

“Dapil eksisting yaitu dapil yang digunakan pada Pemilu 2019. Sementara dua rancangan dapil yang baru, disusun berdasarkan tujuh prinsip penataan dapil,” ujar dia.

Ketujuh prinsip penataan dapil tersebut yakni kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan.

“Nah, sekarang ini, untuk Pemilu 2024 dapil kembali ditata untuk mendapatkan kesempurnaan dapil yang berdasarkan tujuh prinsip penataan dapil tadi,” kata dia.