APH  

KPK Diminta Selidiki Anggaran Disdik Lampung Selatan

KPK Diminta Selidiki Anggaran Disdik Lampung Selatan
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK diminta selidiki anggaran Disdik Lampung Selatan menyusul merebaknya kabar dugaan pungutan liar pada bulan Juni 2022 lalu.

Hal ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli merespons kabar dugaan pungutan liar terhadap guru di Lampung Selatan dalam kegiatan Indonesia Milenial Teacher Festival (IMTF).

Suadi Romli mengatakan bahwa langkah KPK melalui tim pencegahan atau penindakan diperlukan untuk memastikan kabar dugaan pungutan liar tersebut.

Baca juga: 25 Desa Kategori Miskin Ekstrem di Lampung Selatan Harus Diseriusi

Meski, lanjutnya, beberapa pihak telah membantah adanya kabar dugaan pungutan liar atau dengan bahasa bahwa tidak ada paksaan terhadap guru-guru yang akan mengikuti kegiatan Indonesia Milenial Teacher Festival tersebut.

”Kita minta KPK yang melakukan penelusuran untuk memastikan kabar itu. Dari beberapa pemberitaan yang saya cermati, ada yang menyebut ada dugaan pungutan liar dan ada juga yang membantah kabar itu. Untuk memastikannya, kita lebih percaya kepada KPK untuk memastikannya. Kalau pun ada pihak yang membantah, itu kurang kredibel,” jelas Suadi Romli pada 14 November 2022.

Menurut Romli, merebaknya kabar tersebut memiliki dua makna: bisa benar terjadi atau tidak benar terjadi. ”Tapi apapun itu, KPK penting untuk menelusurinya karena potensi pungli itu nyata-nyata bisa terjadi di berbagai aspek,” terang dia.

Baca juga: Polres Lampung Selatan Tangkap Pria Bawa Ribuan Liter Solar Subsidi

Romli mengingatkan bahwa KPK mempunyai fungsi pencegahan dan semestinya memiliki fungsi untuk memantau segala hal yang berpotensi pada isu-isu atau praktik korupsi. Terlebih untuk memantau anggaran Disdik Lampung Selatan.

”Fungsi KPK itu kan menyentuh semua sisi yang berkaitan dengan isu atau praktik korupsi. Kalau ada peristiwa semacam ini, KPK semestinya melakukan penelusuran atau bahkan melakukan pengayaan informasi untuk bisa menindaklanjutinya dalam konteks pencegahan ke anggaran Disdik Lampung Selatan,” ucap Romli untuk mendorong KPK menyelidiki anggaran Disdik Lampung Selatan.

”Ya lucu kalau sampai KPK tidak kita ikut sertakan atau kita dorong untuk memperhatikan isu-isu korupsi di Lampung ini. Dan kalau boleh, isu atau kabar soal pungli di sektor pendidikan khusus untuk wilayah se-Lampung ditelisik lebih jauh oleh KPK karena keluhan-keluhan seperti ini marak terjadi,” timpalnya.

Baca juga: Risiko Suap dan Gratifikasi di Lampung Selatan Tertinggi se-Lampung Versi KPK

Romli menegaskan lagi bahwa berdasar pada survey yang dilakukan KPK, resiko suap tertinggi se-Lampung rentan terjadi di Lampung Selatan. ”Ini jadi indikator yang menjadi alasan bagi kita supaya KPK juga harus melakukan perbaikan, jangan sekadar melakukan survey aja,” tegasnya.