KIRKA – KPK catat 25 hakim terjerat kasus korupsi per Oktober 2022. Berangkat dari catatan itu, Aparat Penegak Hukum (APH) yang terbanyak terjerat kasus korupsi adalah hakim.
”Dalam catatan kami, per Oktober 2022, Hakim sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjerat korupsi, jumlahnya mencapai 25 orang. Sedangkan Jaksa ada 11 orang, Polisi 3 orang,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango pada 5 November 2022.
Baca juga: Profil Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Jadi Tersangka KPK
Pernyataan Nawawi Pomolango ini diutarakannya ketika mengikuti kegiatan Public Campaign bertajuk ‘Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara’ di Jakarta yang dihadiri oleh para hakim.
Ungkapan soal KPK catat 25 hakim terjerat kasus korupsi itu kemudian menjadi dasar bagi KPK, lanjut Nawawi Pomolango, untuk mengingatkan kembali kepada para hakim untuk memegang teguh nilai-nilai integritas supaya terhindar dari jeratan kasus korupsi.
“Karena sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak ibu untuk selalu menjaga integritas,” ujar Nawawi Pomolango, pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai hakim.
“Kita mungkin ingat korupsi yang menjerat Hakim Agung, ada kekecewaan yang mendalam, apa yang sudah dibangun sedemikian rupa, seperti terhempas begitu saja. Karenanya, untuk cegah jangan sampai terjadi, menjaga integritas itu selain harus terus ditanamkan dalam diri, tapi dari lingkungan sekelilingnya,” timpalnya lagi.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka
Belakangan, KPK menetapkan status tersangka kepada hakim agung bernama Sudrajat Dimyati atas dugaan penerimaan suap atas pengurusan perkara.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan KPK pada 23 September 2022 lalu. Sudrajad Dimyati berstatus tersangka bersama dengan 9 orang lainnya. Penetapan status tersangka yang dilakukan KPK ini bermula dari serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada 21 September 2022 lalu.






