KIRKA – BPOM Bandar Lampung jelaskan masalah Paracetamol Syrup yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat, lantaran diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak-anak di Afrika.
Baca Juga: BPOM: Segera Lapor Bila Ada Efek Buruk Obat Tradisional
Plt Kepala BPOM Bandar Lampung Zamroni, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan ketat terkait obat penurun panas syrup, yang tengah diisukan membahayakan tersebut.
Dimana dalam kasus ini, Paracetamol Syrup yang mengakibatkan gagal ginjal beberapa anak di Gambia itu, diindikasikan mengandung cemaran zat Etilen Glikol dan Di Etilen Glikol.
“BPOM terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post market tehadap produk obat yang beredar di Indonesia, sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, dimana dalam aturannya tidak diperbolehkan mengandung Etilen Glikol dan Di Etilen Glikol, seluruhnya telah ditetapkan batasan maksimalnya,” jelas Zamroni, Kamis 20 Oktober 2022.
Maka dari itu lanjutnya, BPOM Bandar Lampung mendorong Tenaga Kesehatan dan Industri Farmasi untuk ikut berperan aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tak diinginkan.
Baca Juga: Satgas Pangan Klaim Belum Ada PMK di Bandar Lampung
Pihaknya juga sejauh ini terus melakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan RI, Pelayan Kesehatan dan pihak terkait, dalam rangka pengawasan keamanan obat yang beredar di Indonesia.
“Semua Industri farmasi yang memiliki obat syrup yang berpotensi mengandung cemaran Etilen Glikol dan Di Etilen Glikol, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secar mandiri, sebagai bentuk tanggungjawab pelaku usaha,” lanjutnya.
Saat ditanyai terkait ada tidaknya kasus gagal ginjal yang diakibatkan oleh Paracetamol Syrup di Provinsi Lampung, Zamroni menegaskan pihaknya belum menerima laporan tentang hal itu.
Namun dalam peristiwa ini, dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, dan menggunakan produk obat yang telah terdaftar di BPOM, serta selalu melakukan cek pada kemasan, label dan kadaluarsa.
Baca Juga: Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Residu Pestisida pada Sayuran
“BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan sesuai tak melebihi aturan pakai, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, menghindari penggunaan sisa obat syrup yang sudah terbuka dan disimpan lama, melakukan konsultasi kepada dokter,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam informasi yang dirilis oleh badan kesehatan dunia WHO, terdapat empat produk obat yang mengandung EG dan DEG yang mengakibatkan gagal ginjal beberapa anak di Afrika.
Diantaranya Promethazine Oral Solution, Kofrxmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup dan Magrip N Cold Syrup, yang disebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals, perusahaan farmasi di India.
Dan dipastikan keempat produk obat tersebut tidak beredar di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, dan tak terdaftar pada Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.
Baca Juga: Zubairi Djoerban Ungkap Pengaruh Obat-obatan Terhadap Ginjal
Namun Kementerian Kesehatan menjelaskan, kasus gagal ginjal akut itu belum diketahui pasti penyebabnya, dan saat ini masih memerlukan Investigasi lebih lanjut bersama BPOM, IDAI dan pihak terkait lainnya.






