KIRKA – Ketua Fraksi PKS DPRD Lamteng akui kecipratan uang. Partai Keadilan Sejahtera Lampung Tengah diduga ikut menikmati uang dari mantan Bupati Lamteng Mustafa terkait pengesahan APBD tahun 2018.
Hal ini terungkap saat Ketua Fraksi PKS DPRD Lamteng, M. Ghofur memberi kesaksian di sidang Tipikor di PN Tanjung Karang, Jumat (09/04).
Baca Juga : Anggota Fraksi PKS Kecipratan Uang Dari Mustafa
Dalam kesaksiannya, ia mengaku bahwa Fraksi PKS kecipratan uang dari mantan Bupati Lamteng, Mustafa melalui Ketua Fraksi PDIP Raden Zugiri sekitar Rp 232 juta.
Untuk pembagiannya sesuai dengan jabatannya masing-masing, yakni anggota biasa Rp 20 juta. Anggota Badan Anggaran, anggota biasa ditambah Rp 25 juta. Anggota Badan Musyawarah, anggota biasa ditambah Rp 3 juta.
Sementara Wakil Ketua, anggota biasa ditambah Rp 10 juta dan Ketua Fraksi, anggota biasa ditambah Rp 15 juta. “Jika ada yang merangkap anggota biasa, Banang dan Bamus, maka dia berhak mendapat tambahan dari masing-masing jabatan tersebut,” kata dia.
Baca Juga : Musa Zainudin Ungkap Peran Tio Aliansyah dan Teguh Wibowo
Setelah menerima uang tersebut, kata dia, kemudian disimpan dikediamannya di Kalirejo, Lampung Tengah.
“Kemudian 2 minggu kemudian atau sekitaran pertengahan Desember 2017 setelah rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2018, saya bagikan ke masing – masing anggota DPRD fraksi PKS yang saya dititipkan melalui saudara Sekretaris DPRD Fraksi PKS, Sukarman agar dibagikan sesuai jatah yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata dia.






