KIRKA – Polresta Bandar Lampung tembak mati gembong pencuri motor yang diidentifikasi beraksi di 20 lokasi pada 9 Oktober 2022 kemarin.
Berdasar pada keterangan Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, tindak yang diterapkan kepada seorang berinisial IS asal Kabupaten Lampung Timur itu dilakukan secara tegas dan terukur. Sebabnya, lanjut dia, pelaku IS dinyatakan melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang hendak meringkusnya. Pelaku IS disebut hendak melukai petugas dengan senjata tajam yang dibawa.
Baca juga:
Hal ini diutarakan Kombes Pol Ino Harianto sesaat pelaku IS dinyatakan meninggal dunia usai tertembus peluru tajam petugas sebanyak 3 kali. Jasad IS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Petugas Polresta Bandar Lampung, katanya lagi, menemukan IS yang telah masuk dalam daftar buronan selama setahun terakhir ketika berada di kawasan Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
”Saat berada di Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, polisi berpapasan dengan keempat orang pelaku dimana para pelaku mengendarai dua unit sepeda motor. Dari ciri ciri para pelaku yang diketahui kerap beraksi dan bahkan terekam kamera CCTV, polisi mengidentifikasinya dan kemudian melakukan pengejaran,” beber dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO pada 10 Oktober 2022.
Baca juga:
Dia menuturkan bahwa ketika para pelaku hendak diamankan, keempat pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik yang dibawanya.
”Dalam upaya penangkapan itu, salah seorang personel polisi mengalami luka di bagian jari tangannya karena diserang pelaku menggunakan senjata jenis badik,” ungkapnya.
Berdasarkan pada laporan masyarakat yang diinventarisir, pelaku IS dan komplotannya diduga sudah beraksi di 20 lokasi dan rata-rata aksinya terekam kamera CCTV sejak 3 bulan terakhir ini.
Dari hasil pemeriksaan awal, sambung Kombes Pol Ino Harianto, setiap hasil pencurian kemudian dijual kepada penadah di dua lokasi. Aksi komplotan ini bahkan dikategorikan sebagai pelaku pencuri sepeda motor lintas provinsi.
Baca juga:
”Sepeda motor hasil curiannya mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,” imbuhnya.
Dari kegiatan penindakan ini, turut pula diamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut: seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, dua bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku dan diduga diperoleh dari hasil kejahatan.
Sejauh ini, jajaran Polresta Bandar Lampung disebut Kombes Pol Ino Harianto sedang melakukan pengejaran intensif terhadap para komplotan lainnya yang termasuk dalam jaringan pelaku IS tersebut.






