Hukum  

Kelakar Susi Pudjiastuti Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Kelakar Susi Pudjiastuti Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Momen ketika ucapan Susi Pudjiastuti mengundang senyum jajaran Kejagung usai dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 7 Oktober 2022. Foto: Dok Kejagung.

KIRKA – Kelakar Susi Pudjiastuti usai jalani pemeriksaan di Kejagung dia lontarkan ketika dipersilakan memberikan keterangan kepada awak media pada 7 Oktober 2022.

Bagi Susi Pudjiastuti, menghadiri pemanggilan yang dilakukan penyidik pada Jampidsus Kejagung adalah hal biasa. Justru, lanjutnya, sebagai warga negara Indonesia yang patuh, harus lah bersedia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

”Sebetulnya, namanya saya sebagai bekas pejabat ada kasus seperti ini, dipanggil, ya hal yang biasa. Tapi kawan-kawan (awak media) rasanya kok heboh banget sih?” ucap Susi Pudjiastuti usai dipersilakan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan di hadapan jurnalis dalam kegiatan konferensi pers.

Baca juga: Kejagung Beber Alasan Periksa Susi Pudjiastuti di Kasus Impor Garam

Kelakar Susi Pudjiastuti itu seketika membuat jajaran Kejagung yang berada di dalam kegiatan konferensi pers tersebut tersenyum-senyum.

”Untuk saya pribadi, sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum, aturan yang ada di negeri kita, pada saat kita dibutuhkan menjadi saksi, ya harus datang. Itu satu,” lanjut Susi Pudjiastuti lagi.

Sebagai informasi, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dimintai keterangan sebagai saksi pada 7 Oktober 2022 dalam kasus dugaan korupsi terkait impor garam industri yang kini dalam tahap penyidikan umum di Kejagung.

Susi Pudjiastuti kemudian menerangkan bahwa dirinya berkeinginan untuk turut serta memberikan kontribusinya sebagai mantan pejabat negara demi membuat terang suatu peristiwa dugaan tindak pidana yang kini ditelisik oleh Kejagung.

”Yang kedua, sebagai seseorang yang pernah mengerti bagaimana itu garam yang diproduksi oleh para petani dan mengerti sedikit tentang tata niaga, regulasi, ya tentu saya ingin berpartisipasi, ikut serta menjernihkan, memberikan pendapat dan pandangan dan juga apa yang pernah saya ketahui sebagai menteri kelautan dan perikanan,” katanya.

Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki peran untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan bagi petani garam dalam konteks kasus kouta impor garam industri.

Baca juga: Pejabat Tinggi di Lampung Dilaporkan ke KPK

Ia berharap siapa pun pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dan justru merugikan para petani garam di Indonesia, layak untuk diperhatikan pemerintah dan dianggap layak pula mendapatkan hukuman.

“Saya ingin kalau ada orang-orang yang memanfaatkan tata regulasi niaga dalam hal perdagangan yang bisa merugikan petani, ya tentunya itu harus mendapatkan atensi dan tentunya hukuman yang setimpal. Karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha, wajib mendapatkan kesejahteraannya,” ujar dia.

Keterangan-keterangan Susi Pudjiastuti ini didapat KIRKA.CO berdasar pada rekaman visual dan audio yang diterima dari Puspenkum Kejagung.