KIRKA – Panitia Muscab Partai Demokrat Lampung dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini berlangsung pada 22 September 2022 kemarin. Pelapornya adalah Sudarsono yang merupakan bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro.
Adapun pelaporan terkait hal serupa sebelumnya sudah dilakukan oleh mantan calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Anton Setya Putra dan kini ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang telah terpublikasi di beberapa media, Sudarsono disebut-sebut telah melaporkan dugaan penipuan atas pelaksanaan Muscab Partai Demokrat se-Lampung tersebut ke Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Pelapor Tegaskan Emoh Cabut Laporan Polisi Soal Muscab Demokrat Lampung
Laporan tersebut teruang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/2258/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 22 September 2022.
Di dalam laporan tersebut, pelapor dinyatakan mengalami kerugian atas sejumlah uang senilai Rp 25.500.000 dimana uang itu diserahkan oleh Sudarsono kepada panitia Muscab.
Pasca uang itu diserahkan, Sudarsono dinyatakan tidak diverifikasi sebagai calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Metro.
KIRKA.CO mengupayakan permintaan keterangan dari pihak pelapor yakni Sudarsono. Adapun pelaporan Sudarsono ini dilakukan oleh kuasa hukumnya atas nama Fajar Arifin.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Jelaskan Penanganan Aduan Soal Partai Demokrat
Fajar Arifin membenarkan adanya pelaporan yang ia lakukan tersebut. ”Iya benar itu. Kemarin saya mewakili pak Sudarsono membuat Laporan Polisi ke Polresta Bandar Lampung,” ungkap dia pada 23 September 2022.
Dia menerangkan bahwa terlapor dalam laporan tersebut adalah para pihak yang menjadi panitia Muscab. ”Yang dilaporkan (adalah) panitia Muscab serentak Partai Demokrat se-Lampung. Nantinya biar penyidik yang memproses dan mencari siapa yang paling bertanggungjawab,” bebernya.
KIRKA.CO telah berusaha mengonfirmasi tentang laporan tersebut kepada Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto dan Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.
Namun hingga kabar ini diterbitkan, kedua orang narasumber ini belum memberikan respons atas pelaporan tersebut sejak dimintai tanggapan pada 23 September 2022 sekira pukul 14.11 WIB dan pukul 15.04 WIB.
Baca juga: Polda Lampung Merespons Pengaduan Anton Setya Putra
KIRKA.CO juga sudah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief atas pelaporan yang dilakukan Sudarsono pada pukul 17.40 WIB. Tetapi belum juga mendapat respons.
Sesuai dengan Pedoman Media Siber, redaksi KIRKA.CO akan melakukan pemutakhiran informasi terkait pemberitaan pelaksanaan Muscab Partai Demokrat Lampung kembali dilaporkan ke polisi. Pemutakhiran informasi itu akan dilakukan apabila didapati respons dari para narasumber.






