Hukum  

Harta Kekayaan Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi

Harta Kekayaan Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi
Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi. Foto: Dokumentasi Unila.

KIRKA – Harta kekayaan Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi berdasar pada LHKPN yang dilaporkan ke KPK ialah senilai Rp 3.377.057.580 .

Harta kekayaan Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi itu tercatat dalam situs e-LHKPN -yang ia laporkan pada 23 Maret 2022.

Sebagai informasi, jabatan Moh Sofwan Effendi pada LHKPN jenis Periodik untuk pelaporan tahun 2021 itu tercatat sebagai Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti pada Kemdikbud Ristek.

Per 22 Agustus 2022, Mohammad Sofwan Effendi ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila karena Rektor Unila, Karomani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di KPK.

Baca juga: Keterangan Lengkap KPK Soal Kasus Korupsi Rektor Unila Karomani

Dilihat dari situs resmi Unila, Mohammad Sofwan Effendi berada pada jajaran Pimpinan Universitas.

Dalam LHKPN itu, Plt Rektor Unila ini melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Tanah dan Bangunan yang terdiri dari 6 item dan totalnya senilai Rp 2.120.000.000.

Dia juga melaporkan kepemilikan harta dari sisi Alat Transportasi dan Mesin yang terdiri dari 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor dengan total nilai Rp 267.500.000.

Baca juga: KPK Diminta Periksa Penyuap Lain di Kasus OTT Rektor Unila

Moh Sofwan Effendi juga melaporkan harta bergerak lainnya yang ia punya dengan nilai Rp 290.183.180.

Ada hal menarik di dalam LHKPN ini. Moh Sofwan Effendi melaporkan kepemilikan surat berharganya dan itu cuma bernilai Rp 1.

Dia juga melaporkan kepemilikan harta dari sisi Kas dan Setara Kas dengan nilai Rp 699.374.399. Dan ia sama sekali tak memiliki utang. Dalam situs e-LHKPN, LHKPN milik Moh Sofwan Effendi hanya 1 kali tercatat berstatus Diumumkan Lengkap.