Anggaran Pilgub Lampung 2024 Akan Dibahas Bersama TAPD

Anggaran Pilgub Lampung 2024 Akan Dibahas Bersama TAPD
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 1 DPRD Lampung pada Selasa (21/6). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Anggaran Pilgub Lampung 2024 akan dibahas bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, usai rapat dengar pendapat bersama KPU Lampung dan Komisi 1 DPRD Lampung.

Baca Juga : Bawaslu Ajukan Anggaran Pilgub Lampung 2024 Sebesar Rp214 M

“Tadi kami diundang oleh Komisi 1 dalam rangka mendengarkan, baik KPU maupun Bawaslu, untuk kebutuhan anggaran masing-masing instansi pada Pilgub 2024,” ujar Khoir pada Selasa, 21 Juni 2022.

Dia menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut, pembahasan anggaran Pilgub Lampung 2024 akan ditindaklanjuti bersama TAPD Provinsi Lampung.

“Usulan dana yang disampaikan, baik KPU maupun Bawaslu, harus secepatnya dibahas bersama dengan TAPD,” kata dia.

Selain membahas kebutuhan anggaran Pilgub 2024 pertemuan juga membahas terkait Raperda tentang Dana Cadangan Pilgub 2024.

Baca Juga : Politik Uang Pilgub Lampung Disorot Dalam Perkara Mustafa

Sebelumnya, Bawaslu Lampung mengajukan anggaran pelaksanaan Pilgub Lampung 2024 sebesar Rp241 miliar lebih kepada Gunernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Sementara KPU Lampung mengajukan anggaran sebesar Rp681 miliar lebih.