Gubernur Buka Seleksi Akhir Pimpinan Baznas Lampung

Gubernur Buka Seleksi Akhir Pimpinan Baznas Lampung
Suasana seleksi kompetensi wawancara tahap akhir ini untuk memilih pimpinan Baznas Lampung Periode 2022-2027. Foto Kominfo Lampung

KIRKA – Gubernur buka seleksi akhir pimpinan Baznas Lampung, dimana seleksi kompetensi wawancara tahap akhir ini untuk memilih pimpinan Baznas Lampung Periode 2022-2027.

Baca Juga : KH Mukri Imbau Warga Salurkan Zakat Fitrah Lewat BAZNAS

Pembukaan ini diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Lampung,  Ria Andari digelar secara Virtual dengan Ketua BAZNAS RI, di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik, Kamis (09/06/2022).

Pada kesempatan tersebut Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan  Karo Kesra Pemprov  Lampung mengatakan bahwa Badan Amil zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah.

Hal ini berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara Nasional.

Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama di Tingkat Nasional, kepada Gubernur di Tingkat Provinsi dan kepada Bupati/Walikota di tingkat Kabupaten/Kota.

Baznas bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Saya menyambut baik dilaksanakannya pemilihan calon pimpinan Baznas Provinsi Lampung untuk periode lima tahun ke depan,” kata dia

“Dimana hal ini dilakukan menyusul berakhirnya era kepemimpinan pengurus Baznas periode sebelumnya”, tutur Gubernur yang disampaikan Karo Kesra.

Hal ini juga sesuai dengan Undang undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.

Ia berharap para pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang terpilih nantinya senantiasa amanah dan mampu memaksimalkan potensi yang ada.

Terutama sekali menjaga dan meningkatkan kinerja Baznas Provinsi Lampung hingga masa-masa yang akan datang.

Peran Baznas Provinsi Lampung sangat penting sebagai lembaga nonstruktural yang memberikan kontribusi bagi Provinsi Lampung.

Melalui program-programnya Baznas sangat memiliki andil di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat penanggulangan kemiskinan serta melalui pengelolaan dana zakat.

Baznas Provinsi Lampung memiliki peran dalam mengayomi dan mencarikan solusi bagi semua elemen masyarakat terutama bagi para ‘mustahiq’.

Salah satunya juga dalam menangani pandemi Covid-19 serta dampaknya secara sosial ekonomi bagi masyarakat.

“Bagi saudara-saudara yang saat ini akan mengikuti tes kompetensi berarti telah lolos verifikasi administrasi,” kata dia.

Baca Juga : Ustadz Burhanudin Disebut Dalam Sidang Korupsi Lamsel 

“Hari ini saudara saudara akan diuji kemampuan serta pengetahuan baik secara tertulis maupun wawancara,” ucap dia.

“Untuk itu saya berharap agar saudara-saudara dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” ungkap dia.

Penulis: Arif Wiryatama