KIRKA – Hakim di PN Surabaya di OTT oleh KPK pada 20 Januari 2022. Pelaksanaan kegiatan OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro.
Baca Juga : Profil Bupati Langkat Tersangka OTT KPK
Andi menyebut, bahwa hakim bernama Itong Isnaeni berikut dengan panitera pengganti bernama Hamdan diamankan petugas KPK.
”Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata Andi pada 20 Januari 2022.
Terpisah, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa terdapat tiga orang yang berhasil diamankan dari OTT tersebut.






