Sekda Lebih Tepat Jadi Pj Bupati Ketimbang Pejabat Provinsi

Kirka.co
Ilustrasi Kepala Daerah. Foto Istimewa

KIRKA – Akademisi Unila Yusdianto, menilai penunjukan Sekda lebih tepat jadi Pj Bupati ketimbang Pejabat Provinsi, untuk menjaga stabilitas Pemerintahan di daerah sepeninggalan 5 Kepala Daerah yang habis masa jabatannya di 2022 ini.

Baca Juga : Yusdianto: KPK Meski Awasi Pinjaman Pemprov Lampung 

Kepada KIRKA.CO Senin 10 Januari 2022, Yusdianto menuturkan penilaiannya tentang siapa tokoh yang tepat sebagai pengganti sementara, untuk memegang tongkat pemerintahan di daerah usai habisnya masa jabatan beberapa Bupati di Provinsi Lampung.

Yang menurutnya pemilihan penyerahan pelaksanaan roda Pemerintahan lebih tepat diamanahkan kepada Sekretaris Daerah masing-masing, dengan dalih sebuah efektivitas pengambilan keputusan.

“Pj (Penjabat Bupati) ini menjalankan Undang-undang tentang Pemilu, maka karena ini adalah regulasi Undang-undang, jadi kita menyarankan demi mewujudkan stabilitas Politik Pemerintahan dan tidak menambah masalah baru di daerah serta peningkatan Syahwat Politik yang makin besar, maka diserahkan saja pelaksanaannya ke Sekda,” ucap Yusdianto.