KIRKA – Pemda Tanggamus merespons positif agenda KPK dalam pencegahan korupsi perizinan berbasis risiko.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i saat mengikuti seminar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui virtual meeting di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu, (01/01/2021).
Kegiatan itu, seminar nasional transformasi perizinan berbasis resiko dalam sektor pertambangan.
Pihaknya mendukung program pencegahan korupsi pada sektor perizinan ini.
“Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi, agar lebih transparan, cepat dan akuntabel,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri meminta kepada kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Walikota untuk memberikan kemudahan investasi dan izin berusaha.
Sebab, hal ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tentunya untuk mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi,” kata dia.
Ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme, radikalisme serta korupsi.
Karena tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permasalahan tersebut.
“Tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus,” kata dia.
“Sehingga akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar dia.






