KIRKA – Suadi Romli mendorong agar Kejati Lampung, segera mengumumkan perkiraan Kerugian Negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.
Kepada KIRKA.CO, Ketua DPP Pematank tersebut mengatakan bahwa saat ini publik terus memantau penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang dikucurkan pada tahun anggaran 2020 itu.
Baca Juga : Mantan Kadispora Diperiksa 8 Jam Terkait KONI Lampung
Yang diharapkan adanya keseriusan dari Kejaksaan Tinggi Lampung pada kasus ini, dengan langkah awal yang menyegerakan untuk mengumumkan perkiraan Kerugian Negara.






