Hukum  

Yoga Pratomo Limpahkan Kasus Azis Syamsudin ke Pengadilan

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin. Foto: Istimewa.

KIRKAYoga Pratomo limpahkan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin ke Pengadilan. Pelimpahan itu berlangsung pada 29 November 2021 kemarin.

Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 30 November 2021.

”Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, Senin, 29 November 2021 kemarin ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata dia.

Baca Juga : Azis Syamsudin Akan Disidangkan 

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, lanjut Ali Fikri, maka kewenangan penahanan terhadap Azis Syamsudin berada di tangan Pengadilan.