Hukum  

Yoga Pratomo Limpahkan Kasus Azis Syamsudin ke Pengadilan

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin. Foto: Istimewa.

Mustafa diduga memberi suap tersebut usai dia bersama mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi menemui Azis Syamsudin.

Pertemuan tersebut diduga dilakukan untuk membuat kesepakatan antara Azis Syamsudin dan Mustafa. Adapun pertemuan tersebut dilangsungkan saat Azis Syamsudin masih menjabat sebagai Ketua Banggar DPR.

Baca Juga : Azis Syamsudin Jalani Pemeriksaan di KPK 

Mencuatnya dugaan penerimaan suap yang diduga diterima Azis Syamsudin ini berkat kesaksian Mustafa. Peristiwa dugaan suap menyuap tentang DAK ini terkuak ketika Mustafa menjalani persidangan atas kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi.

Persidangan Mustafa ini diketahui digelar di PN Tipikor Tanjungkarang. Di sana, terungkap dalam fakta persidangan bagaimana proses dan siapa-siapa orang-orang yang berperan sebagai utusan Azis Syamsudin dan utusan Mustafa.