Hukum  

Gubernur Lampung dan PT SIL Digugat Urusan Lahan

Kirka.co
Gubernur Provinsi Lampung Saat Ini, Arinal Djunaidi. Foto Istimewa

KIRKAGubernur Lampung dan PT SIL digugat ke Pengadilan Menggala oleh seorang warga bernama Johansyah, terkait urusan lahan seluas 296,66 hektar.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 60/Pdt.G/2021/PN Mgl, yang resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Menggala pada Kamis 25 November 2021 kemarin, atas nama Penggugat Johansyah yang dikuasakan oleh Murnisyah Rusli Pam selaku Kuasa Hukumnya.

Baca Juga : Babak Baru Sugar Group Companies Versus Salim Group

Kirka.co
Tangkapan Layar SIPP PN Menggala Terkait Gugatan Yang Dilayangkan Terhadap Gubernur Provinsi Lampung dan PT SIL. Foto Eka Putra

Dalam gugatannya tersebut, Johansyah mencantumkan 4 pihak selaku Tergugat I hingga IV, yakni PT Sweet Indolampung, PT Garuda Panca Artha, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, dan Gubernur Provinsi Lampung.