KIRKA – Salah satu keluarga dari Edi Yanto, terpantau turut menghadiri sidang kasus jagung Lampung. Proses persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 28 Oktober 2021. Keluarga yang dimaksud tersebut, yakni istri dari Edi Yanto.
Adapun agenda persidangan yang berlangsung pada saat itu adalah, mendengarkan tanggapan JPU dari Kejati Lampung atas eksepsi yang diajukan para terdakwa. Baik eksepsi oleh terdakwa Edi Yanto, maupun dari terdakwa Imam Mashuri.
Baca Juga : Pengacara Ungkap Materi BAP Terdakwa Edi Yanto
Berdasarkan pantauan KIRKA.CO di ruang persidangan, seusai JPU membacakan tanggapannya, terlihat istri Edi Yanto berdialog dengan salah satu pengacara. Pengacara tersebut diketahui merupakan pengacara dari Edi Yanto.
Dari penelusuran KIRKA.CO, Edi Yanto diketahui memiliki istri yang merupakan ASN pada Pemprov Lampung. Istrinya bernama Nur Qomarawati. Nur Qomarawati pada tahun 2007 merupakan staf pada Bappeda Provinsi Lampung.






