KIRKA – Surat vonis korupsi Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi dalil KPK mengembangkan kasus tersebut ternyata turut mengungkapkan keterlibatan politisi Lampung Utara lainnya, yakni Wansori.
Surat vonis yang dimaksud di sini yaitu surat vonis untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara dan terdakwa Raden Syahril. Terdaftar sebagai surat putusan dengan Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk
Baca Juga : Kritik untuk KPK atas Pengembangan Perkara Gratifikasi Agung Ilmu Mangkunegara
Sepanjang KPK mengembangkan perkara eks Bupati Lampung Utara tersebut, pengusutan terhadap keterlibatan puluhan politisi minim dilakoni penyidik KPK.
Dari bulan Mei 2021 melakukan penyidikan, KPK baru memeriksa satu orang saksi berlatar belakang politisi, yakni Nurdin Habim.






