KIRKA.CO melakukan penelusuran terhadap tender Pembangunan Gedung UPTD Metrologi Legal yang dimaksud Wan Hendri tadi. Berdasarkan situs LPSE Kabupaten Lampung Utara, metode pengadaan dilakukan dengan lelang pemilihan langsung. Nilai pagu paketnya sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga : KPK Belum Periksa Frenki Harditama di Perkara Agung
Pemenang atas pengadaan tersebut adalah CV Wira Usaha Mandiri, dengan harga penawaran sebesar Rp 995.600.000. Adapun CV tersebut berlamat di Jalan Pangeran Jinul, Gang Pendawa Lima Rejosari Kotabumi, Lampung Utara.
Baca Juga : Pematank: Jangan Sudutkan Nunik Soal Uang Mahar Politik
Berdasarkan sejumlah pemberitaan media lokal, Dinas Perdagangan Lampung Utara sampai tahun 2021 ini belum kunjung memfungsikan gedung tersebut.
Ikuti Terus Berita Terbaru KIRKA
Facebook : https://www.facebook.com/kirkaco/
Twitter : https://twitter.com/kirkadotco?s=08






