15 Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024

Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024
Ilustrasi Caleg mantan koruptor di Pemilu 2024. Foto: Istimewa.

KIRKA – Indonesia Corruption Watch atau ICW merilis nama Calon Anggota Legislatif atau Caleg di tingkat DPD dan DPR RI berstatus sebagai mantan koruptor yang mengikuti Pemilu 2024.

Sedikitnya, terdapat 15 nama Caleg berstatus mantan koruptor di Pemilu 2024.

15 nama ini dirilis ICW sebagai respons atau tanggapannya usai KPU mempublikasikan nama-nama Caleg dalam DCS pada 19 Agustus 2023 lalu.

”Temuan ICW menunjukkan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara bakal Caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu,” tulis Divisi Korupsi Politik ICW sebagaimana dilihat KIRKA.CO dari laman ICW pada 26 Agustus 2023.

Temuan ini, kata ICW, menggambarkan harapan kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang masih angan-angan.

Sebabnya, Partai Politik dinilai masih memberikan kesempatan bagi para mantan napi korupsi untuk diusung menjadi Pejabat Publik.

”Harapan adanya kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang masih menjadi angan-angan semu.

Baca juga: Eks Bupati Samosir Ditahan Kejaksaan Buntut Kasus Korupsi

Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” terang ICW.

ICW menuding KPU terkesan menutupi latar belakang dari 15 orang bakal Caleg tersebut.

”KPU sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.

Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam UU untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif.

Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS,” beber ICW.

ICW menduga ketiadaan pengumuman latar belakang dari para bakal caleg yang ternyata mantan napi korupsi tersebut menyulitkan masyarakat umum.

”Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal.

Baca juga: Pimpinan Cabang Bank Mandiri Jakarta Mega Kuningan Ditetapkan Tersangka Korupsi

Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU,” lanjut ICW.

ICW menegaskan pihaknya mendesak agar KPU segera membeberkan nama bakal caleg yang berstatus napi korupsi itu kepada publik.

”Ketidakberanian KPU RI ini semakin menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

Atas sejumlah persoalan ini, ICW mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bakal caleg.

Baik tingkat DPRD Kota/Kabupaten/Provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor,” tandas ICW.

Baca juga: 14 Perkara Korupsi di Kejati Lampung Pernah Alami Hambatan

Berikut Daftar Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024

  1. Abdullah Puteh Caleg DPR RI dari Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi pembelian 2 unit Helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
  2. Rahudman Harahap Caleg DPR RI dari Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
  3. Abdillah Caleg DPR RI dari Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana
    APBD.
  4. Susno Duadji Caleg DPR RI dari PKB yang terjerat kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
  5. Nurdin Halid Caleg DPR RI dari Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
  6. Budi Antoni Aljufri Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang terjerat kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  7. Al Amin Nasution Caleg DPR RI dari PDI-Perjuangan yang terjerat kasus korupsi menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  8. Rokhmin Dahuri Caleg DPR RI dari PDI-Perjuangan yang terjerat kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  9. Eep Hidayat Caleg DPR RI dari Partai NasDem yang terjerat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
  10. Patrice Rio Capella Caleg DPD RI yang terjerat kasus korupsi menerima Gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.
  11. Dody Rondonuwu Caleg DPD RI yang terjerat kasus korupsi dana asuransi 25 orang Anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat Dody masih menjadi Anggota DPRD Kota Bontang.
  12. Emir Moeis Caleg DPD RI yang terjerat kasus Suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung tahun 2004.
  13. Irman Gusman Caleg DPD RI yang terjerat kasus Suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
  14. Cinde Laras Yulianto Caleg DPD RI yang terjerat kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.
  15. Ismeth Abdullah Caleg DPD RI yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.