Hukum  

Usai Diperiksa Kejati Donni Irawan Mengaku Kecewa kepada oknum KONI Lampung

Usai Diperiksa Kejati Donni Irawan Mengaku Kecewa
Mantan Ketua Cabor Kempo KONI Lampung, Donni Irawan. Foto arsip pribadi

KIRKAUsai diperiksa Kejati Donni Irawan mengaku kecewa kepada oknum KONI Lampung, dimana ia harus direpotkan dengan urusan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa Doni Irawan dan Tiga Saksi Lainnya

Setelah menjalani 1 jam pemeriksaannya sebagai saksi pada Rabu 18 Mei 2022 kemarin, mantan ketua cabang olahraga Kempo tersebut pun membeberkan hal yang dilakukannya selama proses pemeriksaan.

Yang seluruh fakta tentang besaran kucuran dana operasional yang diterima dari KONI Lampung di 2020 lalu, telah disampaikannya secara gamblang kepada Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung.

“Kita sampaikan dari Cabor Kempo pada tahun 2020 itu, kita hanya dapat bantuan biaya operasional Rp5 juta per bulan selama 12 bulan, saya jelaskan bahwa itu (rincian) untuk kegiatan pelatihan, makan minum atlet, operasional kesekretariatan, listrik dan lain sebagainya,” jelas Donni.

Selain itu, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2009-2014 tersebut pun mengaku, bahwa selama tahun itu ia kerap kali merogoh kocek pribadi untuk operasional Cabor Kempo, lantaran anggaran yang dikeluarkan oleh KONI nyatanya tidaklah mencukupi.

Sehingga dalam pemeriksaannya kali ini, ia mengucapkan rasa kecewanya harus direpotkan terkait urusan penyelewengan dana hibah KONI Lampung.

“Sebenarnya kalau yang kita keluarkan itu lebih dari yang diberikan, contoh untuk atlet yang ke luar daerah, belum lagi lainnya, jadi bisa dibilang kita ini nombok, saya sampaikan kepada Penyidik semua cabor rata-rata kecewa dengan oknum KONI sehingga kami sekarang harus diperiksa seperti ini,” ucapnya.

Maka dalam hal ini, pria kelahiran Mei 1966 tersebut meminta kepada Kejati Lampung, untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus dana hibah KONI, sebab ia merasa selama ini terdapat banyak penyimpangan didalam pengelolaannya.

“Harusnya jika mereka menggunakan anggaran tepat sasaran dan tepat guna ini nggak akan sampai diperiksa, saya harap untuk kejaksaan agar segera ada penetapan tersangka, karena ini sudah diduga kuat banyaknya penyimpangan,” tutupnya.

Baca Juga : Hannibal Kembali Diperiksa Kasus KONI Lampung

Diketahui pada pemeriksaan lanjutan Rabu 18 Mei 2022 kemarin, Kejati Lampung memanggil sebanyak empat saksi untuk dimintai keterangannya, diantaranya Donni Irawan, yang diperiksa selaku Ketua Cabor Kempo.

Marta yang diperiksa selaku Ketua Cabor Selam, Budi yang menjalani pemeriksaan selaku Bendahara Cabor Kempo, serta Sugeng Nugroho yang diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Bendahara Cabor Terjun Payung.