KIRKA – Tim Seleksi Bawaslu Provinsi tandatangani Pakta Integritas usai mendapatkan pembekalan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta pada 7-9 Juni 2022.
Baca Juga : Pesan Arinal Djunaidi Saat Terima Audiensi KPU Lampung
Sebanyak 125 anggota tim seleksi dari 25 provinsi se-Indonesia akan memulai proses penjaringan anggota Bawaslu Provinsi yang memasuki masa akhir jabatan pada tahun ini.
“Nantinya para timsel akan bekerja selama tiga bulan dalam proses penjaringan di 25 provinsi yang habis masa tugas tahun 2022,” kata Koordinator Divisi sumber daya manusia SDM dan Organisasi (SDMO) Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam keterangannya pada Kamis, 9 Juni 2022.
Tim Seleksi Bawaslu Provinsi mendapatkan pembekalan terkait pemahaman mengenai prosedur tata cara proses dan tahapan perekrutan hingga mengenai urusan adminitrasi.
“Timsel akan bekerja selama tiga bulan hingga Agustus mendatang dalam kesekretariatan yang terpisah dengan Sekretariat Bawaslu Provinsi,” ujar dia.
Herwyn JH Malonda menjelaskan hal itu sebagai upaya menjaga independensi timsel dari benturan kepentingan seperti adanya calon petahana.
“Nanti timsel perlu memperhatikan rekam jejak calon anggota Bawaslu provinsi yang petahana dan disampaikan sejujurnya. Jangan sampai malah ditambah-tambahkan atau dikurangi,” tegas dia.
Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Provinsi
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menambahkan pentingnya keterwakilan perempuan di Bawaslu Provinsi yang menjadi amanat khusus dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Hal yang belum diatur dalam pedoman seperti keterwakilan perempuan sebenarnya menjadi kekhususan yang perlu diatur dalam perspektif yang harus sama dan clear,” kata Lolly Suhenty.
Dia meminta agar Tim Seleksi Bawaslu Provinsi mempertimbangkan secara arif dan bijaksana mengenai keterwakilan perempuan di Bawaslu Provinsi meski ada bobot penilaian.
Seleksi Menitikberatkan pada Etika, Moral, Intelektual
Seleksi anggota Bawaslu Provinsi akan menitikberatkan pada tiga aspek penilaian yaitu kualitas etika, aspek moral, dan aspek intelektual.
“Mengawasi pemilu itu bukan pekerjaan mudah. Butuh integritas dan dukungan masyarakat,” tambah anggota Bawaslu RI, Puadi.
Menurut mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta ini, mengawasi pemilu bukanlah pekerjaan mudah.
“Butuh integritas dan dukungan masyarakat,” kata Puadi.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Bakal Adhoc Usai Pemilu Serentak 2024
Dia menyampaikan seleksi Bawaslu provinsi merupakan pelaksanaan amanat Pasal 95 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dirinya berharap hasil perekrutan Tim Seleksi Bawaslu Provinsi dapat membentuk anggota Bawaslu yang profesional dan berintegritas.






