KIRKA – Seorang tersangka dugaan korupsi pengadaan benih jagung Provinsi Lampung berinisial HR, dikabarkan meninggal dunia di Jakarta.
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W. Setiawan, saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada Kamis malam 2 September 2021, melalui sambungan telephone.
Baca Juga : Mobil Dinas BE 1760 BZ Milik HR Ada Dikantor, Tersangka Benih Jagung Tidak Bersedia Dikonfirmasi Wartawan
“Sesuai dengan informasi yang didapat bidang Pidsus Kejati Lampung, bahwa benar tersangka HR telah berpulang, dan kabar itu langsung disampaikan oleh Pengacara yang bersangkutan, namun kami masih menunggu surat resmi kematiannya,” jelas Andrie W. Setiawan.
Baca Juga : Audit Perkara Benih Jagung Tak Kunjung Keluar
Sedangkan dari informasi yang masuk ke redaksi KIRKA.CO, HR dikabarkan meninggal dunia saat dirinya tengah melakukan cek rutin di RSI Jakarta, pada pukul 16:45 WIB,
“Innalillahi wa innailaihi raji’un allohumaghfirlaha warhamha wa afiha wa’fu’anha,telah berpulang ke ramatullah Ir. Hj. Herlin Retnowati, M.P.” ujar sumber KIRKA.CO melalui Whatsapp.
Baca Juga : Yusdianto: Kenapa Tidak Ajukan Arinal Djunaidi Dipersidangan
Diketahui HR memang selama ini tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, lantaran ia memiliki riwayat penyakit kanker payudara, dan usai menghembuskan nafas terakhirnya kabar yang terbaru menyebutkan jenazah almarhumah akan disemayamkan di Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga : Tiga Tersangka Korupsi Benih Jagung Dicekal
Sementara selain HR, tersangka lain dalam perkara korupsi pada anggaran tahun 2017 ini, terdapat dua orang yakni ED seorang dengan status ASN, serta IM yang berstatus sebagai kontraktor dalam pekerjaan proyek yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp8 miliar tersebut.
Klik Link Youtube ini :






