KIRKA – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat melayangkan banding atas vonis hakim Pengadilan Negeri Liwa yang menyatakannya telah bersalah menggunakan Ijazah Paket C palsu, yang ia gunakan sebagai syarat dalam pencalonannya sebagai Anggota Legislatif pada…
Sarjono
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
