Hukum  

KIRKA – Dua Terdakwa korupsi baju senam lansia Prabumulih dituntut bui selama lima tahun, dengan dikenakan denda Rp200 juta, subsidair satu tahun penjara. Baca Juga: Perkara Korupsi Seragam Senam Lansia Dinkes Prabumulih Segera Disidangkan Kedua Terdakwa…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.