KIRKA – Dua Terdakwa korupsi baju senam lansia Prabumulih dituntut bui selama lima tahun, dengan dikenakan denda Rp200 juta, subsidair satu tahun penjara. Baca Juga: Perkara Korupsi Seragam Senam Lansia Dinkes Prabumulih Segera Disidangkan Kedua Terdakwa…
Korupsi di Prabumulih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
