KIRKA – Seorang oknum Kades Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran didakwa melakukan korupsi Dana Desa pada tahun anggaran 2021, hingga merugikan negara sebanyak Rp236 juta lebih. Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi Dana BUMADES Abung…
Korupsi Dana Desa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
