Hukum  

KIRKA – Dinilai bersalah melakukan korupsi dana hibah KONI Bengaklis, Ketua Cabor Angkat Besi Dora Yandra dituntut penjara selama 1,5 Tahun, Jaksa pun memintanya mengembalikan uang yang terbukti dinikmatinya sebesar Rp100 juta lebih. Baca Juga…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.