Hukum  

KIRKA – Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosyadi, kembali disebut turut menerima jatah proyek senilai Rp4,9 miliar, keterangan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim dalam fakta hukum pada amar putusan terdakwa Syahroni, yang dibacakan dalam sidang lanjutan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.