KIRKA – Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendri Rosyadi, kembali disebut turut menerima jatah proyek senilai Rp4,9 miliar, keterangan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim dalam fakta hukum pada amar putusan terdakwa Syahroni, yang dibacakan dalam sidang lanjutan…
Hendry Rosyadi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
