Hukum  

KIRKA – Korupsi dana hibah KPU Kaur disidang Rabu besok 21 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, dengan agenda pembacaan dakwaan. Baca Juga: Proyek Pelabuhan BPTD Bengkulu-Lampung Digugat Berdasarkan yang tercantum pada Sistem Informasi Penelusuran…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.