Hukum  

KIRKA – Bos tambak udang di Kabupaten Pesisir Barat didakwa gunakan Sumber Daya Air tanpa izin, yang dipakai untuk kepentingan bisnis miliknya. Baca Juga: Dakwaan Perkara Minyak Ilegal PT URM Disebut Lemah Perkara atas nama Andi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.