Sosok  

Syawaludin Sarankan PPID Unila Beradaptasi dengan Era Digitalisasi

Syawaludin Sarankan PPID Unila Beradaptasi dengan Era Digitalisasi
Rektor Universitas Lampung Prof Karomani bersama Komisioner KI Pusat Syawaludin dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Sidang Rektorat Unila, Kamis (4/8). Foto: Arsip Humas Unila

KIRKA – Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Syawaludin sarankan PPID Unila beradaptasi dengan era digitalisasi dalam mengelola informasi publik.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Universitas Lampung (Unila) harus beradaptasi dengan era digitalisasi saat ini, sehingga masyarakat, terutama mahasiswa dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, tepat sesuai data terbaru secara online,” kata dia.

Hal itu disampaikan Syawaludin dalam acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Sidang Rektorat Unila pada Kamis, 4 Agustus 2022.

“Masyarakat kita lebih banyak menggunakan internet, bukan lagi TV, radio, apalagi media cetak. Orang sangat cepat mencari informasi, mencari ide, mengisi waktu dan mencari berita terkini lewat internet,” ujar dia.

Sebuah perguruan tinggi, lanjut Syawaludin, tidak cukup hanya memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi mampu mengelola informasi terbaru yang terus berkembang.

“Feedback-nya kembali ke kita terhadap kinerja kelembagaan Unila, yang tidak hanya untuk mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga memunculkan prestasi-prestasi baru,” kata dia.

Syawaludin juga mengingatkan agar Unila tidak risih saat masyarakat atau mahasiswa meminta informasi tentang rencana, program, dan kinerja Unila.

“Itu hak mereka. Hak memeroleh informasi publik adalah hak asasi manusia. Justru kita harus proaktif memberikan layanan dan keterbukaan informasi kepada mahasiswa dan masyarakat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas dia.

Baca Juga: Komisi Informasi Berharap Badan Publik Memudahkan Kerja Jurnalis 

Acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar PPID Unila dibuka oleh Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani.

Dalam sambutannya, Prof Karomani meminta dukungan dari Komisi Informasi Pusat dan Provinsi Lampung agar Keterbukaan Informasi Publik di Unila tetap terjaga.

“Kami mohon bantuan kepada Bapak Syawaludin supaya keterbukaan di Unila ini bisa terjaga, sebab saya rasakan betul, karena keterbukaan inilah Unila bisa maju,” ujar dia.

Sosialisasi diisi dengan pemaparan dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, dan Emi Salpiati yang membahas Optimalisasi Kualitas Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan Layanan Informasi Publik di Kemendikbudristek Sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 40 Tahun 2020.