Budi Sutomo mengaku kepada Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja kalau kesaksian dan ingatannya sama sekali tidak keliru.
Budi Sutomo mengaku kalau dia mempunyai saksi mata yang melihat dirinya menerima kantong plastik dari Mardiana.
Saksi itu menurut Budi Sutomo adalah Reno, sopirnya.
Selain Reno, Budi Sutomo mengklaim kalau ada dua orang lainnya yang mengetahui perihal kedatangannya ke Gedung LNC dan mengetahui keberadaan Mardiana di gedung tersebut.
“Waktu itu ada beberapa teman saya. Waktu itu, ada teman saya. Mualimin di situ, ada sopir saya, Reno. Kemudian ada Dicky,” kata Budi Sutomo.
Baca juga: Jaksa KPK Temukan Ketidaksesuaian Keterangan Antara Mardiana dan Budi Sutomo di Perkara Unila
“Yang menyaksikan, Reno. Reno sekarang sakit pak, dirawat di rumah sakit,” jelas Budi Sutomo pada saat itu menjelaskan kantong plastik Rp100 juta dari Anggota DPRD Lampung, Mardiana.
Penghadiran saksi mata yang diklaim Budi Sutomo ini dapat dilihat dari daftar saksi-saksi Jaksa KPK pada 14 Maret 2023.
1. Ahmad Fauzi.
2. Imas Mastoah.
3. Uum Marlia.
4. Husnan.
5. Gusridawati.
6. Mualimin.
7. Budi Sutomo.
8. Reno.
9. Dicky.
10. M Anton Wibowo.
11. Mahfud Santoso.
12. Enung Juhartini.
Para saksi di atas ini diketahui akan diperiksa untuk 3 orang terdakwa, di antaranya:
Baca juga: Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud






