Rahmat Mirzani Minta Bapenda Lampung Evaluasi Sistim Pemutihan Pajak

Kirka.co
Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD). Foto Tama

KIRKARahmat Mirzani minta Bapenda Lampung evaluasi sistim pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat.
Sebab, meski sudah mendaftar secara online, tapi tetap saja harus mengantre dalam kerumunan untuk cek fisik kendaraan.

Baca Juga : RMD Puji Kerja Cepat Gubernur Lampung dalam Pengadaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

“Dispenda harus ada inisiatif agar tidak ada kerumunan masyarakat saat dilapangan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (25/08/2021).

Ketua fraksi partai Gerindra DPRD Lampung Ini menjelaskan bahwa seluruh kehidupan sosial masyarakat yang berjalan sekarang ini yang bersinggungan dengan produk protokol covid-19, maka harus ada inisiatif dari institusi tersebut.

Baca Juga : RMD Ingin Pemprov Lampung Semakin Berperan Menjaga Nilai Jual Hasil Panen Petani

“Begitu di operasional bersinggungan dengan protokol kesehatan, maka segera direvisi atau dilakukan dengan tindakan,” kata RMD sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung 1 April-30 September 2021.