Sebagai informasi, baru-baru ini mengemuka testimoni dari pemudik yang mengeluh atas harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang. Testimoni tersebut kemudian membuat Polda Lampung melakukan penyelidikan.
Tahapan penyelidikan itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Belakangan penyelidikan ini telah ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung dengan turut diasistensi oleh Ditreskrimum Polda Lampung.
Sejauh ini harga tiket yang dikeluhkan pemudik diduga karena tiket penyeberangan dibeli melalui agen-agen.
Hendro Sugiatno saat mengetahui keluhan pemudik tersebut berharap supaya masyarakat melakukan pembelian tiket penyeberangan secara online melalui Aplikasi Ferizy.
Adapun pihak yang bersinggungan dengan penjualan tiket penyeberangan ialah PT ASDP. Pada tahun 2021, PT ASDP melakukan kerja sama dengan BRILink, yakni Launching Fitur Travel BRILink-Ferizy.
Baca Juga : Polda Lampung Simpati Dengan Keluhan Pemudik Soal Harga Tiket Penyeberangan
Kerja sama ini ditujukan untuk pengguna jasa angkutan Kapal Feri ASDP supaya dapat membeli tiket lewat Agen Brilink. Dengan kerja sama ini, masyarakat diyakini bisa secara langsung mendatangi Agen Brilink terdekat untuk mendapatkan tiket Kapal ASDP tanpa harus mengantre di loket-loket penjualan tiket.






