Hukum  

Publik Harap KPK Sajikan Hal Baru Dalam Perkara Agung

Kirka.co
KPK diminta untuk menyajikan hal baru dalam pengembangan perkara. Foto: Istimewa

KIRKA – Penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam hal menindaklanjuti pengembangan perkara eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mendapat perhatian publik. Perhatian itu lebih dititikberatkan kepada harapan agar KPK mampu menyuguhkan peristiwa serta aktor baru dalam penyidikan tersebut.

Baca Juga : Wan Hendri Sekarang Mendekam di Lapas Kotabumi

”Kita tentu berharap ada hal baru di perkara Lampung Utara ini. Semisalnya itu tidak seperti pengembangan yang ada di perkara korupsi Lampung Selatan. Kalau dari pandangan kita soal pengembangan Lampung Selatan kemarin, rasa-rasanya standar dan biasa saja. Saksi terperiksanya mirip, keterangannya juga mirip. Padahal konteksnya pengembangan. Mestinya ada hal baru atau pendalaman baru yang membuat publik lebih tercerahkan,” ujar pegiat antikorupsi, Suadi Romli dalam wawancaranya dengan KIRKA.CO pada 22 Agustus 2021.

Romli mengatakan, tolak ukur atas kinerja KPK sudah sepatutnya mengacu kepada persepsi publik atau penilaian publik. Untuk mendapatkan penilaian yang baik dari publik, KPK ungkapnya, setidak-tidaknya mengemukakan hasil kinerja yang berada di atas rata-rata meski dirasa sulit.

Baca Juga : KPK Kembali Kerjakan Penyidikan Baru Lampung Utara

”Ini memang bukan hal mudah. Apapun, yang namanya pelayanan atau melayani publik, tidak mudah. Tapi setidaknya kita punya harapan, supaya di pengembangan kali ini, KPK lebih baik. Kalau kita mau kembali ke belakang, dulu di perkara ini, ada saksi bernama Budi Utomo yang sudah diperiksa penyidik. Setelahnya dijadwalkan untuk diperiksa di ruang sidang, tapi kemudian batal hadir tanpa keterangan yang jelas dari KPK. Kita ingin hal seperti ini tidak terulang lagi,” saran Romli.

Romli menyatakan penantian pengungkapan atas hasil penyidikan KPK ini sangat lah ditunggu oleh berbagai pihak. Desakan untuk KPK, katanya, mengemuka untuk segera membuat pengumuman tentang siapa calon tersangka di pengembangan perkara ini.

Baca Juga : 3 Saksi Tipikor Akan Diperiksa KPK di Kantor BPKP Lampung

“Yang jelas begini, harapan itu harus selalu ada. Publik tentu tidak ingin apa yang terungkap di ruang sidang nanti, ternyata hanya bagian kecil dari peristiwa yang sesungguhnya. Ini yang kita pertentangkan. Buat apa dikembangkan peristiwa yang mengungkap aktor kelas kecil kalau dalangnya tidak diseret untuk diadili? Kalau ternyata begitu, kita minta supaya KPK supaya tidak perlu menghabiskan energi. Lebih baik perkara dengan konteks seperti tadi, tidak perlu diumbar dan dikembangkan,” jelas dia.

Penulis: Ricardo Hutabarat