Provinsi Lampung Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Provinsi Lampung Rawan Netralitas
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat menjadi pembicara di acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Netralitas ASN di Manado pada 21 September 2023. Foto: Tangkap layar Youtube Bawaslu RI.

KIRKAProvinsi Lampung termasuk dalam 10 Provinsi tertinggi yang rentan atas isu netralitas ASN atau rawan terhadap netralitas ASN dalam Pemilu 2024 mendatang.

Provinsi Lampung rawan terhadap netralitas ASN dalam Pemilu 2024 itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi pembicara di acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Netralitas ASN di Manado pada 21 September 2023 kemarin.

Berdasarkan paparan Lolly Suhenty, berikut daftar 10 Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi atas isu netralitas ASN di Pemilu 2024:

  1. Maluku Utara.
  2. Sulawesi Utara.
  3. Banten.
  4. Sulawesi Selatan.
  5. Nusa Tenggara Timur.
  6. Kalimantan Timur.
  7. Jawa Barat.
  8. Sumatera Barat.
  9. Gorontalo.
  10. Lampung.

”Ini lah posisi Provinsi yang kerawanannya tinggi. Maka pada 10 Provinsi ini, pastikan upaya pencegahannya tepat.

Baca juga: Zam Zanariah Terbukti Melanggar Netralitas ASN

Bentuk pencegahan di 10 Provinsi ini untuk ASN, tentu akan berbeda daerah lain yang posisinya tidak rawan.

Misalnya di Sulawesi Utara, begitu Sulawesi Utara rawan untuk konteks netralitas ASN, maka pencegahan harus dikencengin.

Nggak boleh berjarak dari Pemerintahan yang ada di Provinsi, maupun di Kabupaten Kota. Kenapa?

Karena upaya pencegahan yang terbaik, membangunnya lewat komunikasi,” kata Lolly Suhenty dikutip dari Youtube Bawaslu RI yang KIRKA.CO saksikan pada 22 September 2023.

Lolly Suhenty mengatakan tak ada yang perlu dibanggakan di balik paparannya mengenai 10 Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi atas isu netralitas ASN di Pemilu 2024.

Dia menjelaskan bahwa penilaian terhadap 10 Provinsi di atas tersebut didasarkan pada kondisi yang sesungguhnya yang terjadi di Provinsi itu.

”Berdasarkan situasi riil di Provinsi. Yang masuk dalam 10 besar, jangan bangga.

Baca juga: Bawaslu Sorot Netralitas ASN di MAN 2 Bandar Lampung

Karena itu berarti tantangan kalian berkali lipat, ketimbang di daerah yang lain, soal netralitas ASN,” katanya.

Hasil pemetaan Bawaslu RI, katanya lagi, netralitas ASN pada Pemilu 2024 nanti memiliki polanya sendiri.

ASN disebutnya kerap terlibat mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta Pemilu atau Pilkada.

Bawaslu RI juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Dari segi motif, masalah netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan. Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

Baca juga: DPRD Bandar Lampung Buka Posko Aduan Netralitas ASN