Hukum  

Polri Tunggu Audit PKKN di Penyidikan Korupsi Bendungan Margatiga

Penyidikan Korupsi Bendungan Margatiga
Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa.

KIRKA – Ditreskrimsus Polda Lampung menyatakan sedang menantikan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Lampung untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi Bendungan Margatiga.

Informasi di atas dibenarkan oleh Kombes Pol Donny Arief Praptomo selaku Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung.

“(Benar) Masih menunggu,” ujar Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dihubungi pada 4 Juli 2023.

Penyidikan Bendungan Margatiga ini diketahui berkaitan dengan dugaan korupsi atas kegiatan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Tahun 2022.

Baca juga: Kejati Lampung Kawal Proyek Bendungan Margatiga

Sebagaimana diketahui, Polda Lampung pada 12 Januari 2023 secara resmi telah mengambil alih penanganan perkara korupsi Bendungan Margatiga dari Polres Lampung Timur.

Kendati telah diambil alih, proses penyidikannya tetap berlangsung dengan metode join investigation antara penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kasus korupsi yang diduga terjadi dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional ini mengakibatkan negara mengalami kerugian senilai Rp 50 miliar berdasar pada hasil perhitungan yang dikeluarkan BPKP Perwakilan Lampung.

Dilihat dari motifnya, ditemukan modus dalam pengadaan tanah bendungan dengan cara menciptakan data tentang tanam tumbuh diduga fiktif yang merugikan negara senilai Rp 50 miliar.

Baca juga: Polda Lampung Optimalkan Penuntasan Penyidikan Korupsi Bendungan Margatiga

Penanganan kasus ini diketahui berawal pada 10 Januari 2020 lalu.

Pada saat dilakukan penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

“Terdapat dugaan mark up atau fiktif atas penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian yang berpotensi pada kerugian keuangan negara,” ujar Kombes Pol Donny Arief Praptomo beberapa waktu lalu.

Pemerintah sebelumnya juga melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Margatiga untuk meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung.

Baca juga: Bendungan Margatiga Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Progres pembangunan bendungan yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) ini telah mencapai 75,05 persen dan ditargetkan akan rampung pada akhir 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengelolaan sumber daya air dan irigasi akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.

“Dengan demikian pembangunan bendungan yang diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis 8 Juli 2021.