KIRKA – Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah selesai melakukan permintaan keterangan terhadap Pimpinan Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung, M Soleh Suaedi.
Permintaan keterangan itu diketahui berlangsung di salah satu ruangan di Polresta Bandar Lampung pada 6 Juli 2023.
Permintaan keterangan kepada Pimpinan Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung itu dilakukan dalam rangka Penyelidikan.
Adapun Penyelidikan itu berkait dengan timbulnya korban jiwa atas jatuhnya lift barang yang dinaiki sembilan orang pekerja di Sekolah Az Zahra Lampung pada 5 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Polri Periksa Pihak Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung
Dari kejadian ini, timbul korban jiwa berjumlah 7 orang dan 2 orang mengalami kritis.
Para korban ini diketahui merupakan pekerja yang mengerjakan kegiatan renovasi di sport center Sekolah Az Zahra Lampung.
Sekolah Az Zahra Lampung yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung itu diketahui berada di bawah naungan Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung.
Berdasarkan himpunan informasi KIRKA.CO dari sumber yang tahu mengenai pemeriksaan itu, M Soleh Suaedi dimintai keterangan bersama tiga saksi lainnya.
Baca juga: Kecelakaan Lift di Sekolah Az Zahra Lampung
Empat saksi itu di antaranya M Soleh Suaedi; Penanggungjawab pekerjaan renovasi di Sekolah Az Zahra Lampung bernama Rahmat dan dua orang Satpam Sekolah.
Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi ini diketahui berlangsung mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Dari hasil permintaan keterangan awal yang bersumber dari para saksi, diperoleh informasi bahwa para pekerja diduga sudah sering menggunakan lift barang.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengutarakan proses Penyelidikan dari kejadian itu dilakukan dengan meminta keterangan pihak Yayasan yang menaungi Sekolah Az Zahra Lampung.
Baca juga: Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap Pihak Yayasan dari Az Zahra,” ujar Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung selaku Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung saat dihubungi, 6 Juli 2023.
Sebelumnya juga, pihak kepolisian sudah melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi berstatus kepala sekolah SD Az Zahra Lampung.
Berdasarkan informasi yang diutarakan kepolisian, para pekerja menggunakan lift barang yang tidak sesuai peruntukkannya.
Para pekerja yang menjadi korban dari peristiwa ini diketahui menggunakan lift barang tersebut untuk turun dari lantai 5 ke lantai 1.
Baca juga: Polda Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Kasus Heri Chalilulah Burmelli
Diduga karena kelebihan muatan, lift barang tersebut terjun bebas dari lantai 5.






