Pj Gubernur Papua Barat Daya Dilantik

Pj Gubernur Papua Barat Daya Dilantik
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri), melantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad (kanan), di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/12). Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube @Kemendagri

KIRKA – Muhammad Musa’ad selaku Penjabat atau Pj Gubernur Papua Barat Daya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, pada Jumat, 9 Desember 2022.

“Bersediakah Saudara mengucap sumpah dalam agama Islam?” Kata Tito kepada Musa’ad.

“Bersedia,” jawab Musa’ad.

Pj Gubernur Papua Barat Daya dilantik di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 3 Pj Sekda untuk 3 Provinsi DOB di Papua Dilantik

Tito Karnavian mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh Musa’ad.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD NRI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Musa’ad.

Usai pengucapan sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Tito Karnavian menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan ke bahu Musa’ad serta penyerahan keputusan Presiden Jokowi.

Selanjutnya Tito melantik Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memimpin jalannya pengambilan sumpah jabatan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.

“Pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Tito.

Dia menyampaikan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, berdasarkan Keputusan Republik Indonesia Nomor 122/P tertanggal 9 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

“Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terima kasih,” kata Tito.

Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad merupakan Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua.

Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat undang-undang.

Provinsi baru di Papua ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022, lalu.

DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Baca Juga: Profil Papua Barat Daya