Perda Tata Kelola Barang Milik Daerah Segera Terwujud

Kirka.co
Wakil Ketua Pansus Raperda Tata Kelola Barang Milik Daerah, Yozi Rizal dan Kepala BPKAD Pemprov Lampung, Marindo. Foto Tama

Saat ini, kata dia, Pemprov Lampung belum memberikan data aset yanng diminta oleh pansus.

Baca Juga : Yozi Rizal Soroti Pesoalan Ketua DPRD Lampura 

“Sejauh ini data aset belum kita terima sejak awal tahun 2021. Kalau validasi data sudah kita dapatkan, baru bisa melangkah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pemprov Lampung, Marindo berharap agar DPRD Lampung bisa segera mengesahkan Raperda itu. Karena sebagai dasar untuk menertibkan aset Pemprov.

“Insha Allah dengan adanya Raperda itu, bisa memudahkan kita untuk menertibkan aset. Karena Raperda itu sebagai landasan kita bekerja nantinya,” singkat dia.