Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Darmawan Purba SIP MIP, memiliki keyakinan bahwa Arinal Djunaidi sebagai pengusul penjabat kepala daerah di Lampung sudah melakukan analisis terhadap calon penjabat.
Meski dia tidak menafikan jika penjabat kepala daerah di Lampung yang diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri juga berdasarkan faktor kedekatan dan kepentingan politik.
Karena penjabat kepala daerah di Lampung memiliki peluang untuk berpolitik praktis dengan memobilisasi ASN dan pemanfaatan fasilitas negara di daerah.
“Namun saya tetap meyakini penunjukan mereka oleh Gubernur Lampung dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, menegaskan pengangkatan penjabat kepala daerah di Lampung harus mendapatkan legitimasi masyarakat dengan tidak melemahkan otonomi daerah.
“Kalau otonomi daerah tidak memberikan immunity terhadap daerah, yang kita khawatirkan jangan-jangan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini akan melemahkan daerah dengan sistem yang ada sekarang,” ujar Fachrul Razi saat menjadi narasumber dalam Kuliah Tamu FISIP Universitas Lampung (Unila) pada Rabu, 20 April 2022 lalu.
Baca Juga : Fachrul Razi Ungkap Catatan DPD Terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pengisian figur penjabat kepala daerah akan berlangsung selektif.
Melalui akun media sosialnya, Twitter @jokowi, pada 11 April 2022, Presiden mengingatkan penjabat kepala daerah yang ditunjuk harus memiliki kapabilitas dan memiliki kepemimpinan yang kuat.






