Hukum  

Pengacara Raja Besi Tua Jelaskan Tantangannya

Pengacara Raja Besi Tua Jelaskan Tantangannya
Nova Aryanto, selaku Kuasa Hukum Nuryadin, Si Raja Besi Tua. Foto: Istimewa

KIRKANova Aryanto selaku Pengacara Nuryadin Si Raja Besi Tua jelaskan tantangannya terkait sumpahnya yang dilayangkan ke Darusalam adalah masih bagian dari mediasi.

Baca Juga: Raja Besi Tua Tantang Darusalam Sumpah Mubahalah

“Mengajak untuk bersumpah mubahalah itu sendiri masih dalam konteks mediasi,” begitu katanya, menegaskan sumpah yang dimaksud bagian dari pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Nova menjelaskan lebih lanjut, bahwa tantangan itu bukanlah tanpa alasan, menurutnya sejauh ini Darusalam sendiri selaku pihak Tergugat di perkaranya melawan Nuryadin, tidak pernah hadir dalam jadwal mediasi yang telah ditentukan.

Dan saat disinggung soal pembuktian selain sumpah yaitu hal yang sesuai dengan KUHAP, ia berucap bahwa pihaknya melayangkan gugatan berarti telah siap dengan segala bukti yang kuat.

“Bukti kami siap, karena prinsip kami berani menggugat berarti kami ada bukti perbuatannya. Jika memang ada itikad baik silakan hadir dalam persidangan,” lanjut Nova.

Ditanya soal kemungkinan gugatan balik dari pihak Darusalam seperti yang pernah di bicarakan sebelumnya, Nova menjawab dirinya dan Nuryadin mempersilahkan adanya upaya tersebut.

Namun ia menekankan, pihaknya masih menunggu sambutan tantangan untuk melakukan sumpah Mubahalah dari kubu Tergugat di perkara perdata terkait perjanjian jual beli lahan di gunung kunyit ini.

Baca Juga: Raja Besi Tua Layangkan Gugatan Terhadap Darusalam

“Kalau memang akan gugat balik silakan saja. Intinya ajakan penggugat melakukan sumpah Mubahalah untuk menguji kebenaran dan prihal keyakinan mereka berdua yang bersahabat. Itu yang harus dibuktikan dengan keyakinan,” pungkasnya.