Lalu pada malam harinya sekitar pukul 18.30 Wib korban menemui istri pelaku sambil marah-marah dan meminta sepeda motornya segera dikembalikan, dan sambil berpesan
“Bilang sama Rus, kalau pulang saya bacok dia,” kata korban, yang disampaikan oleh Kapolsek pada awak media.
Saat pelaku pulang dari bekerja, pesan dari korban disampaikan istrinya kepada pelaku,” jelas Kapolsek Penengahan.
Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku pergi kegubuk dipinggir sawah, dengan tujuan untuk membicarakan kesalahpahaman tersebut dengan korban.
Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melihat korban melintas dijalan mengendarai sepeda motor didekat pelaku yang sedang nongkrong. Dengan cepat pelaku lari dan menghadang korban, sehingga korban terjatuh dari kendarannya.
Melihat pelaku membawa senjata tajam jenis pisau, korban berlari dan pelaku berhasil mengejar dan menusukkan pisau yang dipegangnya mengenai punggung hingga tembus kelambung, yang mengakibatkan korban meninggal ditempat kejadian.
“Korban sudah berlari, saat melihat pelaku membawa sajam, namun bisa mengejar dan menusukan pisaunya kepunggungnya hingga tembus kelambung, akhirnya korban tewas ditempat,” ungkap Setio Budi Howo.






