KIRKA – Pembelaan Teddy Minahasa usai berstatus tersangka pada 14 Oktober 2022 atas dugaan keterlibatannya terhadap peredaran gelap narkotika beredar. Pembelaan dari mantan Kapolda Sumbar itu ramai beredar dan dipublikasikan di sejumlah media.
KIRKA.CO juga menerima pesan yang memuat keterangan bantahan diduga berasal dari mantan Wakapolda Lampung itu pada 15 Oktober 2022.
Pesan itu memuat pernyataan yang menjelaskan tentang kasus yang sedang menerpa polisi berpangkat bintang dua tersebut. Berikut pernyataan lengkap yang diduga dari Teddy Minahasa:
Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba.
1) Pengguna:
a. Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oelh dr. Mahardika selama 2 jam.
b. Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.
Juga dibius total selama 3 jam.
Baca juga: Polri Putuskan Irjen Teddy Minahasa Tersangka
c. Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya “membantu” mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba.
2) Pengedar:
a. Pada sekitar bulan April – Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.
Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).
Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Pol. seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut.






