Selain menyoal terkait proyek SPAM Bandarlampung di 2019, pada laporan kali ini Pematank turut menyampaikan aduannya tentang pelaksanaan kegiatan di Dinas PU Bandarlampung Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Pematank Dukung Kejati Hentikan Sementara Penanganan Kasus DPRD Tanggamus
Pihaknya menduga, terdapat pengkondisian dalam pelaksanaan tender proyeknya oleh oknum tak bertanggung jawab, diantaranya pada kegiatan pemasangan jaringan perpipaan, di Kelurahan Sukabumi, Tanjung Agung Raya dan Kelurahan Kedamaian.






