1 Perkara di Kejari Bandarlampung Dihentikan
Hukum  

1 Perkara di Kejari Bandarlampung Dihentikan

KIRKA – 1 Perkara di Kejari Bandarlampung berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif. Dikabulkannya permohonan RJ itu ditetapkan secara resmi pada 25 Juli 2023. Baca Juga: Satu Kasus Narkotika Dihentikan Penuntutannya Oleh Kejari Lampung Selatan Melalui…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.